Materi “Peraturan Jabatan PPAT” biasanya menjadi salah satu materi paling teknis dan paling banyak jebakan pasal di Ujian PPAT. Fokus utamanya ada pada kedudukan PPAT, kewenangan, tata cara menjalankan jabatan, larangan, sanksi, sampai administrasi kantor PPAT. Dasar utama materi ini adalah:

Pengertian PPAT:
PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu atas hak atas tanah atau Hak Milik Satuan Rumah Susun.
Jenis PPAT:
- PPAT
- PPAT Sementara
- PPAT Khusus
PPAT Sementara biasanya Camat di daerah yang belum cukup PPAT.
PPAT Khusus biasanya pejabat BPN untuk program tertentu pemerintah. (Peraturan.Info)
Tugas Pokok PPAT:
Melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukan perbuatan hukum tertentu. (Peraturan.Info)
Kewenangan PPAT:
PPAT berwenang membuat akta mengenai:
- jual beli
- tukar menukar
- hibah
- inbreng
- pembagian hak bersama
- pemberian HGB/Hak Pakai atas HM
- pemberian Hak Tanggungan
- pemberian kuasa membebankan Hak Tanggungan
Ini termasuk materi yang sangat sering keluar. (Peraturan.Info)
Daerah Kerja PPAT:
Harus memahami:
- wilayah kerja PPAT
- perubahan wilayah kerja
- pemecahan daerah
- larangan membuat akta di luar wilayah kerja
Pengangkatan PPAT:
PPAT diangkat oleh Menteri ATR/BPN. Syarat utama biasanya:
- WNI
- minimal usia tertentu
- sehat jasmani rohani
- lulus pendidikan khusus PPAT
- lulus ujian PPAT
- berkelakuan baik
- tidak pernah dipidana tertentu (Peraturan.Info)
Pemberhentian PPAT:
Materi penting:
- berhenti karena usia
- meninggal dunia
- permintaan sendiri
- diberhentikan hormat
- diberhentikan tidak hormat
- pelanggaran berat/ringan
Larangan Rangkap Jabatan:
Ini sangat sering jadi soal jebakan.
PPAT dilarang merangkap sebagai:
- advokat/pengacara
- pegawai negeri tertentu
- BUMN/BUMD tertentu
- jabatan yang dilarang peraturan
Tetapi dapat merangkap sebagai Notaris dalam kondisi tertentu. (Peraturan.Info)
Sumpah Jabatan PPAT:
Sebelum menjalankan jabatan wajib mengangkat sumpah jabatan di hadapan pejabat berwenang. (Peraturan.Info)
Kantor PPAT:
Materi teknis yang sering muncul:
- wajib punya kantor
- papan nama
- stempel jabatan
- penyimpanan protokol
- alamat kantor
- perubahan alamat kantor
Akta PPAT:
Materi paling penting.
Harus memahami:
- bentuk akta
- nomor akta
- akta asli dan salinan
- syarat formil akta
- saksi
- pembacaan akta
- tanda tangan
- minuta akta
- penyimpanan akta
Akta wajib dibacakan di hadapan para pihak dan minimal 2 saksi sebelum ditandatangani. (Peraturan.Info)
Larangan Membuat Akta:
PPAT dilarang membuat akta apabila:
- dirinya menjadi pihak
- keluarganya menjadi pihak
- ada benturan kepentingan
- objek di luar wilayah kerja
- syarat tidak lengkap
Protokol PPAT:
Wajib memahami:
- penyimpanan minuta
- daftar akta
- warkah
- arsip laporan
- penyerahan protokol bila pensiun/meninggal
Pelaporan PPAT:
Biasanya terkait:
- laporan bulanan
- penyampaian akta ke Kantor Pertanahan
- batas waktu penyampaian
Sanksi PPAT:
Materi favorit soal.
Jenis sanksi:
- teguran
- peringatan
- pemberhentian sementara
- pemberhentian hormat
- pemberhentian tidak hormat
Biasanya soal studi kasus menentukan jenis pelanggaran dan sanksinya.
Perubahan Penting dalam PP 24 Tahun 2016:
Wajib dipelajari karena sering keluar:
- usia pensiun PPAT
- wilayah kerja
- formasi PPAT
- kemudahan pengangkatan
- penyesuaian dengan perkembangan pelayanan pertanahan elektronik (Database Peraturan | JDIH BPK)
Tips belajar materi ini:
- Hafalkan PASAL-PASAL angka dan batas usia.
- Fokus pada:
- kewenangan
- larangan
- syarat akta
- wilayah kerja
- sanksi
- Banyak soal memakai studi kasus praktis.
- Biasanya soal menjebak pada:
- siapa boleh merangkap apa
- kapan akta batal/cacat
- kapan PPAT boleh menolak akta
- kapan PPAT dikenai sanksi administratif.
